HASIL ANALISIS
“JENIS SENGKETA YANG BERKAITAN DENGAN BUDAYA”
Masalah :
Kasus persengketaan ini di latar belakangi dengan adanya kasus Silang Sengketa kebudayan dengan malaysia ini merupakan permasalahan baru bagi permasalahan Indonesia yang dimana permasalahan itu ditimbulkan karena anrtara Indonesia dengan Malasya memiliki kedekatan wilayah, Ras yang kemudian diperparah dengan adanya era Globalisasi yang membuat batasan, ruang dan waktu mejadi abu-abu ( kabur ) / tak terlihat adanya batasan.
Penyelesaian :
Dalam menanggapi masalah ini, terdapat reaksi yang beragam. Menurut pendapat masyarakat Indonesia, sikap dan tindakan tegas merupakan jalan yang paling baik untuk menyelesaikan masalah ini. Namun ternyata bagi pemerintah pertimbangan strategis kebijakan luar negeri harusdipertimbangkan juga. Sehingga akhirnya Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomasi sebagai jalan yang paling baik untuk ditempuh. Pertimbangan pemerintah untuk mengambil jalur diplomasi adalah karena adanya Interdepensi antara Indonesia terhadap Malaysia. Selain itu pertimbangan desakan ASEAN untuk menjaga kawasan Asia Tenggara damai dan aman juga menjadi pertimbangan Indonesia. Pertimbangan lain Indonesia dalam mengambil keputusan adalah karena Indonesia ingin mengembalikan image baik di dunia internasional. Hal ini karena sejarah pergeseran pemimpin (tragedi 1998) menciptakan Image yang tidak teralu baik. Selain itu, teroirisme juga ikut mewarnai kondisi Indonesia.
Tanggapan/pendapat :
Menurut pendapat kami, dalam permasalahan penyelesaian dari jenis sengketa budaya salah satu contohnya “Reog Ponorogo yang diklaim oleh Negara Malaysia”. Pendapat kami masalah itu timbul akibat kurangnya keperdulian terhadap pelestarian Budaya, dan karena wilayah Negara Indonesia dengan Negara Malaysia berdekatan. Penyelesaian dari masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara diplomasi antar 2 (dua) negara tersebut. Agar kedua kepentingan Indonesia yaitu menyelesaikan permasalahan silang sengketa dengan Malaysia dan juga pemenuhan kebutuhan Indonesia tercapai, maka Indonesia diharapkan lebih tanggap dan juga serius dalam menangani HAKI kebudayaan. Selain itu peningkatan rasa nasionalisme juga merupakan salah satu cara untuk menjembatani permasalahan antara interdependensi dan peluang silangsengketa antara Indonesia dan Malaysia.
Langganan:
Postingan (Atom)



